Mempawah, Teraskalbar.com - Dalam rangka rapat evaluasi penanganan kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Mempawah, Pemerintah Kabupaten Mempawah lakukan Rapat pada Selasa, (09/03/2021)
Kebakaran yang sempat terjadi di Sejumlah titik Utama nya Kabupaten Mempawah menjadi sorotan bagi masyarakat pasal nya kebakaran tersebut membuat kabut asap yang begitu tebal dan merugikan warga akibat lahan nya ikut terbakar.
Oleh sebab itu untuk menjaga kelestarian hutan dan menjaga lingkungan, pemerintah melakukan Rapat terkait masalah kebakaran dan akan bertindak tegas terhadap orang yang membakar hutang dengan sengaja, ditambah lagi pada musim kemarau.
Pertemuan yang diadakan di Bailairung Setia Kantor Bupati Mempawah dan Dihadiri oleh, Ketua DPRD Mempawah, Sekda Kab. Mempawah, Kepala BPBD KALBAR, FORKOMPINDA Mempawah, Staff Ahli ekonomi Setda Mempawah, Asisten II Setda Mempawah, Kepada OPD Terkait Karhutla, Majlis adat budaya Mempawah dan para peserta rapat.
Dalam Sambutan nya Wakil Bupati M. Pagi menyampaikan Arahan yang diberikan langsung oleh Bupati Mempawah, terkait Kebakaran yang terjadi disejumlah titik di Kabupaten Mempawah. Pemerintah Kabupaten Mempawah Menghimbau kepada seluruh Instansi Camat maupun Desa agar senantiasa Mensosialisasikan peraturan Bupati Nomor 68 Tahun tentang pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Mempawah.
Dia juga menyampaikan bahwa segala bentuk tindakan kebakaran yang terjadi dengan sengaja akan di pidakan paling singkat 3 tahun dan paling lama 10 tahun. Serta denda paling sedikit 3 Milyar dan paling banya 10 milyar, berdasarkan peraturan Bupati Nomor 68 tahun 2021 pasal 22 a.
Sementara itu Bupati Mempawah menyampaikan yang di wakili oleh M. Pagi selaku Wakil bupati Mempawah "Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes, PDTT) tengah gencar mendorong pemerintah Desa Memprioritaskan Penggunaan Dana Desa Untuk Kebencaan. Hal ini direncanakan untuk membantu mengurangi resiko bencana , seperti sarana pemadaman api Mesin dan slang api, pembersihan selokan, logistik dan uang lelah petugas" Jelas Wakil Bupati Mempawah.
Pewarta: Dani, Editor: Awenk
0 Comments