Kader PMII Kota Pontianak Menuntut PC PMII Kota Pontianak

Pontianak, teraskalbar.com - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) adalah organisasi legal yg mempunyai AD/ART dan Peraturan Organisasi (PO). Sebagai organisasi kemahasiswaan yang notabenenya adalah orang-orang yang mempunyai pendidikan sudah seharusnya lebih mengedepankan aspek akademisi dengan memperhatikan AD/ART serta PO yang telah kita junjung tinggi bersama jangan sampai karna hasrat dan kepentingan tertentu dalam organisasi sehingga melanggar norma hukum yg telah kita junjung tinggi bersama 

Oleh karena itu melihat PC PMII Kota Pontianak hari ini di bawah kepemimpinan Farizal Amir yg sudah tidak lagi produktif dan terjadi pemangkasan regenerasi kepemimpinan selama beberapa periode serta tidak terlaksananya tugas-tugas organisasi maka kami atas nama kader PMII Kota Pontianak menuntut:  

1. PC PMII kota Pontianak yang sudah  tidak lagi produktif dalam menjalankan Organisasi PMII. 

2. Pelanggaran AD/ ART PMII tahun 2017 Pasal 20 oleh PC PMII Kota Pontianak tentang pengurus cabang poin ke -6 bahwa masa jabatan pengurus cabang adalah 1 tahun

3. Kami atas nama kader PMII Kota Pontianak meminta ketegasan PB PMII sebagai lembaga tertinggi PMII agar dapat memberikan peringatan  serta tindakan tegas kepada PC PMII Kota Pontianak yang telah lalai menjalankan roda organisasi

4. Mendesak PC PMII Kota Pontianak agar segera melaksanakan Konferensi Cabang

5. Jika dalam satu minggu kedepan, tidak ada keputusan terkait konfercab PC PMII Kota Pontianak maka kami akan melaksanak koferensi luar biasa (KLB).

6. Atas kekosongan kepengurusan PKC PMII KALBAR  maka kami meminta ketegasan IKA PMII KALBAR sebagai pengambil alih wewenang untuk menindak lanjuti tuntutan kami.

Kader PMII Kota Pontianak meminta agar tuntutan tersebut ditanggapi guna melanjutkan roda Kaderisasi yang sudah fakum, maka Kader PMII Kota Pontianak Mendesak agar Pengurus Cabang Kota Pontianak tidak larut dalam kenyamanan, serta lalai dalam menjalankan amanah dan tanggung jawab oraganisasi.

Sumber; Kader PMII Kota Pontianak

Post a Comment

0 Comments